Dokter Kandungan Surabaya | Dr. Greg Agung, SpOG

Layanan Kehamilan & Kesehatan Wanita Profesional

  • Home
  • Layanan
    • Konsultasi & Kontrasepsi
    • PAP Smear
    • Pemeriksaan Ginekologik
    • Pemeriksaan Kehamilan
    • Screening USG 4D
  • Jadwal Dokter
  • Artikel
    • Kebidanan & Kandungan
    • ObsGyn Update
  • Tentang Kami
    • Fasilitas
  • Login Pasien
  • Daftar Antrian
  • 30 April 2026
You are here: Home / Archives for Kebidanan & Kandungan

Keguguran, Apakah Perlu Dilakukan Tindakan Kuret?

28 February 2022 by Dr. Gregorius Agung, SpOG Leave a Comment

keguguran kandungan

Keguguran adalah berhentinya kehamilan dengan sendirinya saat masih hamil muda (sebelum usia kehamilan mencapai 20 minggu). Penyebab keguguran sangat beragam pada tiap orang, misalnya akibat penyakit yang diderita ibu hamil atau akibat janin tidak berkembang secara normal.

Keguguran dapat ditandai dengan keluarnya darah dari vagina, serta nyeri atau kram di perut dan punggung bagian bawah.
Ciri-ciri keguguran pada ibu hamil berbeda-beda sesuai dengan tahapan dari keguguran tersebut, antara lain:

  • Keguguran yang tidak bisa dihindari (abortus insipiens) Pada abortus insipiens, janin belum keluar dari kandungan. Namun, ibu hamil sudah mengalami perdarahan dan pembukaan jalan lahir (serviks), sehingga keguguran tidak dapat dihindari.
  • Keguguran tidak lengkap (abortus inkomplit) Pada tahapan abortus inkomplit, jaringan janin sudah keluar tetapi hanya sebagian.
  • Keguguran lengkap (abortus komplit) Dikatakan abortus komplit, bila seluruh jaringan janin sudah keluar dari rahim.
    Terkadang, keguguran juga bisa terjadi tanpa perdarahan. Kondisi ini dinamakan missed abortion.

Penyebab Keguguran

Penyebab keguguran sangat beragam, dan kadang tidak selalu dapat ditentukan secara pasti. Pada umumnya, keguguran terjadi karena perkembangan janin yang tidak normal akibat kelainan genetik atau masalah di plasenta.
Selain itu, keguguran juga dapat disebabkan oleh:

  • Penyakit kronis, seperti diabetes atau penyakit ginjal.
  • Penyakit autoimun, misalnya lupus dan sindrom antifosfolipid.
  • Penyakit infeksi, seperti toxoplasmosis, rubella, sifilis, malaria, HIV, dan gonore.
  • Gangguan hormon, misalnya penyakit tiroid atau PCOS.
  • Kelainan rahim, misalnya serviks yang lemah (inkompetensi serviks) dan miom.
  • Obat-obatan yang dikonsumsi, seperti obat antiinflamasi nonsteroid, methotrexate, dan retinoid.
  • Kelainan pada rahim, misalnya serviks rahim.
  • Ada sejumlah faktor yang membuat seorang ibu hamil lebih berisiko mengalami keguguran, di antaranya:
  • Hamil di atas usia 35 tahun
  • Pernah mengalami keguguran sebelumnya
  • Merokok
  • Mengonsumsi minuman beralkohol
  • Menyalahgunakan NAPZA
  • Stres berlebihan

Bisakah Keguguran Dihentikan?

Pada kebanyakan kasus, ibu tidak dapat menghentikan keguguran setelah dimulai, tidak peduli trimester saat ini. Gejala keguguran biasanya menunjukkan bahwa kehamilan sudah berakhir.

Dalam beberapa kasus, gejalanya mungkin merupakan tanda dari kondisi yang disebut ‘threatened miscarriage’. Kondisi ini dapat terjadi pada orang yang hamil kurang dari 20 minggu. Ibu dapat mengalami pendarahan hebat dan menganggap kehamilan akan berakhir.

Namun, jika detak jantung janin masih ada, kehamilan dapat berlanjut. Oleh karena itu, penting bagi ibu untuk bekerja sama dengan dokter untuk mencegah keguguran penuh. Beberapa perawatan untuk kondisi ini antara lain:

  • Istirahat total di tempat tidur.
  • Menghindari hubungan seksual.
  • Melakukan pengobatan untuk setiap kondisi mendasar yang mungkin menyebabkan perdarahan.
  • Pemberian hormon progesteron.

Itulah tips mencegah keguguran dan cara mengelola faktor-faktor penyebab keguguran. Jika ini adalah kehamilan pertama, jangan ragu untuk bertanya terus pada dokter atau mencari informasi tepercaya mengenai kondisi kehamilan.

Cara mengatasi Keguguran

Perlu diketahui bahwa pada proses keguguran, bila hasil konsepsi keluar dari rahim sampai lapisan endometrium keluar semua (abortus komplit), tidak diperlukan tindakan kuretase atau pengobatan apapun. Sedangkan, pada keadaan di mana tidak seluruhnya jaringan hasil konsepsi keluar (abortus inkomplit), perlu dilakukan tindakan kuretase atau pemberian obat2 an untuk memicu kontraksi rahim. Tindakan kuretase yang dilakukan oleh seorang dokter yang berkompeten tentu tidak perlu dikuatirkan. Permasalahan timbul apabila kuretase dilakukan oleh pihak yang tidak berkompeten, sehingga tindakan tersebut cukup dalam dan mengakibatkan dinding rahim bagian dalam (myometrium) ikut dibersihkan. Tindakan ini berisiko terjadinya perlengketan hebat lapisan rahim, sehingga mengganggu kesuburan dan menstruasi seseorang, belum lagi resiko terjdinya infeksi rahim. Lapisan endometrium sangat berperan pada proses terjadinya kehamilan. Seorang perempuan yang telah datang menstruasi, maka secara otomatis lapisan endometriumnya kembali siap menjalani proses kehamilan.

Jadi sebenarnya apabila tidak terjadi perdarahan hebat dan nyeri yang hebat, maka pemberian obat seperti misoprostol dikatakan sebagai kuretase medicinalis adalah tindakan yang lebih aman. Tetapi pemberian obatnya harus dalam pengawasan dokter dan juga diperlukan evaluasi rahim melalui alat USG untuk melihat apakah rahim sudah bersih atau belum.

Cara mencegah keguguran

Satu-satunya cara mencegah keguguran adalah dengan menjaga kehamilan tetap sehat.

Keguguran umumnya merupakan kondisi yang tidak sepenuhnya dapat dicegah, baik keguguran tanpa kuretase maupun dengan kuretase. Namun, ada beberapa upaya yang bisa Anda lakukan untuk menurunkan risiko gangguan pada kehamilan. Beberapa upaya tersebut meliputi:

  • Konsumsi makanan bernutrisi yang kaya akan kandungan asam folat, Penelitian menunjukkan bahwa mengonsumsi 400 mikrogram asam folat setiap hari dapat mengurangi risiko cacat lahir yang umumnya menjadi penyebab keguguran. Oleh karena itu, mulailah mengonsumsi vitamin ini setiap hari saat masih dalam program hamil. Ibu bisa melanjutkan meminumnya selama kehamilan untuk mendapatkan manfaat maksimal.
  • Rutin berolahraga ringan selama hamil, namun sebaiknya konsultasikan lebih dahulu ke dokter kandungan terkait olahraga yang tepat sesuai kondisi kehamilan Anda.
  • Jaga berat badan agar tidak terlalu kurus atau gemuk.
  • Batasi asupan kafein.
  • Jauhi rokok dan minuman beralkohol.
  • Hindari aktivitas yang bisa menyebabkan cedera atau tekanan pada perut Anda.
  • Terkadang perlu melakukan tes Laboratorium ( TORCH, dll ) pada TSM ke 1

Keguguran dapat membahayakan ibu hamil. Oleh karena itu, jagalah selalu kesehatan diri Anda dan janin selama masa kehamilan. Segera hubungi dokter kandungan jika Anda mengalami perdarahan, keluar bercak darah dari vagina, kram dan nyeri perut, atau bila gerakan janin dirasa berkurang.

Filed Under: Kebidanan & Kandungan Tagged With: dokter kandungan, keguguran, keguguran kandungan, mencegah keguguran, mengurangi keguguran

Vaksinasi Covid 19 pada Ibu Hamil

12 August 2021 by Dr. Gregorius Agung, SpOG Leave a Comment

Ibu hamil masuk ke dalam kategori kelompok rentan terhadap paparan virus corona penyebab Covid-19. Dalam sebuah webinar, Kepala Instalasi Maternal Perinatal RSUP DR Sardjito, dr. Irwan Taufiqur Rachman, Sp.OG(K), mengatakan, sebesar 51,9 persen ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 tidak menunjukkan gejala. Selain membahayakan ibu hamil dan janin, infeksi virus corona pada ibu hamil juga rentan menularkan kepada tenaga medis yang merawatnya. Akibatnya, banyak dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang meninggal dunia.

Apakah ibu hamil boleh disuntik vaksin Covid-19 untuk meminimalisasi risiko jika terpapar virus corona?

Kelompok rentan

bu hamil dengan Covid-19 dapat mengalami perburukan apabila dalam tubuh inangnya terjadi peningkatan sitokin. Sitokin muncul sebagai respons imun terhadap virus. Saat terjadi badai sitokin, tubuh melepaskan terlalu banyak sitokin ke dalam darah dalam jangka waktu yang sangat cepat. Akibatnya, sel imun justru menyerang jaringan dan sel tubuh yang sehat. Oleh karena itu, Irwan menyarankan pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil. “Rekomendasi dan jenis vaksin bagi ibu hamil dan ibu menyusui adalah jenis vaksin inactivated dan adjuvant seperti model RNA:
Moderna, Pfizer dan J&J Janssen,” ujar Irwan, mengutip laman Fakultas Kedokteran UGM, Senin (9/8/2021).

Para ahli percaya bahwa vaksin Covid-19 kemungkinan tidak menimbulkan risiko bagi ibu hamil. “Namun perlu juga diketahui bahwa saat ini penelitian tentang keamaan vaksin Covid pada ibu hamil masih terbatas
yang dikarenakan permasalahan etik,” terang Irwan.

Rekomendasi WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, ibu hamil boleh menerima vaksin Covid-19. Pernyataan itu didasarkan pada bahan baku yang digunakan untuk membuat vaksin yang digunakan saat ini. “Platform yang kami gunakan saat ini untuk vaksin adalah platform mRNA, virus yang tidak aktif atau platform vektor virus atau protein subunit. Tidak satu pun dari mereka memuat virus hidup yang dapat berkembang biak di dalam tubuh dan berpotensi menimbulkan masalah,” kata Kepala Peneliti WHO, Soumya Swaminathan. Jika diperbandingkan, manfaat vaksin pada ibu hamil lebih besar daripada risikonya. Ia juga mengatakan, ibu hamil berisiko lebih tinggi terkena Covid-19 parah. Bayi dalam kandungan pun berisiko tinggi lahir dalam keadaan premature.

Keputusan Kemenkes

Melihat tingginya risiko paparan pada ibu hamil, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus, sehingga perlu proses screening/penapisan terhadap status kesehatan sebelum vaksinasi. Screening ini lebih ketat dibandingkan sasaran vaksinasi lainnya. Vaksinasi bagi ibu hamil di Indonesia, akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, juga memakai vaksin platform inactivated Sinovac. Sementara, pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.

Syarat vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil

Ibu hamil perlu berkonsultasi rutin dengan dokter kandungan. Status kesehatan ibu hamil sangat berpengaruh untuk menentukan boleh tidaknya menerima vaksin Covid-19 dan berapa waktu penundaannya.

Syarat vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, meliputi:

  • Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius.
  • Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda.
  • Usia kehamilan di trimester kedua, atau di atas 13 minggu.
    Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.
  • Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh.
  • Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver; penyakit penyerta dalam
    kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
  • Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut .
  • Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah.
  • Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
  • Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 3 bulan terakhir.

Filed Under: Kebidanan & Kandungan Tagged With: covid ibu hamil, vaksin ibu hamil, vaksinasi covid ibu hamil

Menyusui di Bulan Puasa

19 April 2021 by Dr. Gregorius Agung, SpOG

Setiap umat muslim tentunya ingin menjalankan ibadah puasa dengan baik. Menjalani puasa tidak hanya ketika bulan Ramadan saja, melainkan banyak juga bentuk ibadah puasa yang wajib dan sunna yang umumnya dilakukan.Di antaranya puasa sunnah yang dijalankan pada bulan Syawal, Dzulhijjah, Muharram, atau setiap hari Senin dan Kamis. Moms bisa juga suatu waktu menjalani puasa untuk membayar utang karena terhalang datang bulan, atau menjalankan puasa ketika mau merayakan Idul Adha. Mengingat semakin tekun berpuasa, tentu akan semakin banyak pahala yang didapatkan, seperti apa hukum puasa bagi ibu menyusui?

Hal ini mungkin memberikan kekhawatiran bagi para ibu menyusui, apakah boleh tetap berpuasa atau tidak. Apalagi, mengingat pemberian ASI sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan Si Kecil, tentunya setiap ibu ingin memberikan yang terbaik untuk Si Kecil.

Penelitian terhadap perempuan yang puasa sambil menyusui yang diterbitkan European Journal of Clinical Nutrition menemukan bahwa produksi ASI selama puasa menurun.

Namun, pada penelitian lainnya yang diterbitkan IOS Press menunjukkan bahwa hal tersebut bisa terjadi karena kebutuhan nutrisi makro dan mikro ibu menyusui tidak terpenuhi saat berpuasa sehingga produksi ASI mereka menurun.

Sebenarnya, hukum puasa bagi ibu menyusui diperbolehkan, hanya saja melihat beberapa kondisi tertentu.

Bagi Moms yang sedang menjalani ASI eksklusif, sebaiknya tidak berpuasa terlebih dulu. ASI eksklusif diberikan pada 6 bulan pertama kehidupan bayi dan merupakan momen yang penting untuk dilaksanakan.

Setiap asupan gizi yang diterima bayi berasal dari ibunya sehingga Moms sangat dianjurkan untuk mengonsumsi asupan bergizi secara rutin setiap hari.

Hukum Puasa Bagi Ibu Menyusui dalam Islam

Sementara itu, mengutip NU Online, Mahbub Ma’afi Ramdlan menjelaskan bahwa dalam hukum puasa bagi ibu menyusui, ibu menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika berpuasa itu bisa berbahaya bagi kesehatan sang ibu dan anaknya, atau salah satunya.

Menurut madzhab syafi’i, jika seorang ibu menyusui berpuasa dan dikhawatirkan akan berdampak negatif pada dirinya dan anaknya, atau dirinya, atau anaknya, saja maka wajib untuk membatalkan puasanya, dan nantinya berkewajiban meng-qadla’ puasanya.

Namun, jika dikhawatirkan membahayakan hanya sang anak saja, maka sang ibu menyusui tersebut tidak hanya berkewajiban meng-qadla’ tetapi ada kewajiban lain yaitu membayar fidyah.

Hal ini sebagaimana dikemukakan Abdurrahman al-Juzairi:

“Madzhab syafi’i berpendapat, bahwa perempuan hamil dan menyusui ketika dengan puasa khawatir akan adanya bahaya yang tidak diragukan lagi, baik bahaya itu membahayakan dirinnya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja. Maka dalam ketiga kondisi ini mereka wajib meninggalkan puasa dan wajib meng-qadla’nya.

Namun dalam kondisi ketiga, yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan memmbayahakan anaknya saja maka mereka juga diwajibkan membayar fidyah.”

(Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet ke-2, h. 521)

Tidak hanya mengetahui hukum puasa bagi ibu menyusui dari madzhab syafi’i, untuk mengetahui lebih lanjut jika puasa yang dilakukan ibu menyusui itu membahayakan atau tidak, bisa diketahui berdasarkan kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan medis, atau dugaan yang kuat.

Dalam situs Islam QA, dijelaskan bahwa hukum puasa bagi ibu menyusui dan wanita hamil, ada dua kondisi:

Pertama, jika tidak ada pengaruh baginya bepuasa dan tidak kesulitan baginya untuk berpuasa, serta tidak dikhawatirkan dampaknya terhadap anaknya, maka wajib baginya berpuasa.

Kedua, jika ibu menyusui atau hamil merasa khawatir tentang dampak pada dirinya atau anaknya jika berpuasa, maka dia boleh berbuka dan mengqadha hari-hari yang dia berbuka.

Dalam kondisi seperti ini, lebih utama baginya jika berbuka dan makruh berpuasa. Bahkan sebagian ulama menyebutkan bahwa jika dia khawatir terhadap anaknya, wajib baginya berbuka dan haram baginya berpuasa.

Hukum puasa bagi ibu menyusui selanjutnya, jika usia Si Kecil sudah lewat 6 bulan dan bayi sudah memulai MPASI, Moms boleh tetap berpuasa.

Namun, tetap ada hal yang harus diperhatikan yaitu asupan saat berbuka puasa dan sahur. Hal ini untuk menjaga agar produksi ASI tetap berkualitas bagi Si Kecil.

“Ketika puasa sambil menyusui boleh saja, jika bayi sudah memulai MPASI. Pastikan asupan nutrisi saat sahur, berbuka puasa, dan sebelum tidur tetap terjaga dengan baik. Makan besar harus tetap 3 kali yang dilengkapi dengan karbohidrat, protein hewani, sedikit lemak, sayur, dan buah,” ungkap dr. Sarah, saat berbincang-bincang pada Kulwap Orami Community.

Menurut dr. Sarah pula, Moms bisa mengonsumsi suplemen ASI untuk mempertahankan kualitas produksi ASI. Jangan lupa untuk selalu pumping setiap malam dan menjelang subuh ya Moms!

Tidak hanya bayi yang sedang menjalani ASI eksklusif, kondisi kesehatan bayi lainnya tetap harus menjadi perhatian ketika Moms ingin memulai puasa. Jika bayi sedang sakit atau sedang menjalani program kenaikan berat badan, sebaiknya tunda dulu untuk berpuasa.

Saat puasa, ibu menyusui bisa saja mengalami dehidrasi karena harus menyusui eksklusif. Namun kamu gak perlu khawatir, coba terapkan tips ini agar puasamu tetap lancar.

  1. Perhatikan Usia Bayi
    Sebelum memutuskan puasa, sebaiknya konsultasikan pada dokter terlebih dahulu. Dengan begitu, dokter juga bisa melihat kondisi kesehatan si bayi dari usianya. Jika bayi berada di bawah usia 6 bulan, dia akan bergantung pada asi sebagai asupan gizi utama. Jika bayi telah memasuki usia 6 bulan, biasanya kamu akan diperbolehkan puasa. Karena di masa ini bayi sudah mendapatkan makanan pendamping asi.


  2. Jaga Nutrisi Makanan
    Kamu dianjurkan untuk tetap makan sebanyak tiga kali dalam sehari. Makanan tersebut juga harus sesuai dengan komposisi nutrisi yang terdiri dari 20 persen lemak, 30 persen protein, dan 50 persen karbohidrat.
  3. Konsumsi banyak cairan saat Sahur dan Buka
    Puasa seringkali membuat tubuh kekurangan cairan. Hal ini bisa disiasati dengan pola minum yang benar. Misalnya dengan minum air putih minimal dua liter sepanjang buka hingga sahur. Pola 2-4-2 juga bisa kamu terapkan. Artinya dua gelas saat buka, empat gelas pada malam hari, dan dua gelas saat sahur. Kamu juga bisa menambah stamina dengan minum jus buah, susu dan juga teh hangat. Minum susu saat sahur juga bisa membantumu mengurangi terkena anemia bagi kamu yang sedang menyusui.
  4. Konsumsi makanan yang dapat memperlancar ASI
    Beberapa makanan yang dapat memperlancar ASI seperti sayuran dan buah-buahan, misalnya pepaya, jambu air, semangka dan kecambah.


  5. Pompa dan Menyusui semaximal mungkin pada malam hari
    Produksi ASI saat siang hari pasti akan berkurang. Jadi coba manfaatkan waktu malam harimu untuk memompa ASI dan menyusui. Stok ASI itu juga bisa kamu gunakan saat siang hari.


  6. Istirahat yang cukup
    Puasa bagi ibu menyusui pasti terasa berat, karena tubuh akan lebih sering lemas setelah memberikan ASI. Jadi, istirahatlah yang cukup agar kondisi fisik dan psikismu bisa pulih, sehingga produksi ASI juga tetap lancar.
  7. Berhentilah puasa jika sudah tidak sanggup
    Jangan terlalu memaksakan diri ya. Pikirkan juga kesehatan dirimu dan bayimu. Jika merasa tak kuat atau bayi kamu membutuhkan asupan ASI-mu secara lebih, kamu sebaiknya membatalkan puasa.
    Jadi Ibu menyusui boleh saja berpuasa pada saat bulan Ramadan, tapi secara agama mereka sebenarnya diberikan kelonggaran untuk tidak berpuasa. Jika demikian, sang ibu harus menggantinya di lain waktu atau membayarkan fidyah sesuai banyak hari yang ditinggalkan.

    Terimakasih dan semoga bermanfaat.

    By dr. Greg Agung H, SpOG ( dikutip dari beberapa sumber ).

Filed Under: Kebidanan & Kandungan Tagged With: menyusui bulan puasa, menyusui sambil puasa, ramadhan menyusui

Penanganan Penyakit COVID-19 Pada Ibu Hamil

31 March 2020 by GA Clinic 5 Comments

1. Bagaimana pengaruh infeksi virus Corona (SARSCov-2) terhadap kehamilan

a. Tidak ada perbedaan manifestasi klinis pada ibu hamil yang terinfeksivirus Corona dibandingkan dengan populasi umum.

b. Sebagian besar ibu hamil yang terinfeksi virus Corona hanya menunjukkan gejala seperti penyakit flu derajat ringan sampai sedang.

c. Gejala infeksi virus Corona yang berat seperti pneumonia terutama dapat terjadi pada ibu hamil berusia tua. Sejauh ini tidak terdapat laporan kematian ibu hamil yang terinfeksi virus Corona.

d. Ibu hamil memiliki risiko lebih tinggi untuk terinfeksi virus Corona dan gejala lebih berat akan terjadi pada ibu hamil yang memiliki penyakit penyerta, seperti asma dan kencing manis.

2. Bagaimana pengaruh virus Corona (SARSCov-2) terhadap janin?

a. Tidak ada bukti bahwa infeksi virus Corona meningkatkan angka keguguran.

b. Tidak ada bukti tentang transmisi vertikal virus Corona.

c. Terdapat beberapa data tentang peningkatan partus prematurus pada ibu hamil yang terinfeksi virus Corona.

3. Bagaimana cara menghindari infeksi virus Corona (SARSCov-2)?

a. Budayakan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk mencuci tangan bila habis melakukan sesuatu.

4. Apa yang harus ditakukan bila ibu hamil terpajan virus Corona (SARSCov-2)?

a. Bila ibu hamil merasa demam dan atau batuk terus-menerus, dianjurkan untuk tetap di rumah selama kurang lebih 7 hari sambil menghubungi dokter spesialis kebidanan tempat ibu hamil melakukan kontrol kehamilan.

b. Bila setelah 7 hari keluhan tidak membaik, ibu hamil harus segera menghubungi satgas Covid 19 terdekat.

5. Kapan ibu hamil harus menjalani pemeriksaan virus Corona (SARSCow-2)?

a. Pemeriksaan virus Corona diperlukan bila ibu hamil mengalami gejala dan keluhan terinfeksi serta memeriukan perawatan.

b. Pengambilan spesimen pada hamil secara prinsip sama dengan subyek lain, dapat melalui swab hidung, mulut atau dapat berupa sputum.

6. Bagaimana bita hasil pemeriksaan ibu hami menunjukkan infeksi virus Corona (SARSCov-2) positif?

a. Segera lapor pada bidan / dokter spesialis kandungan dimana ibu hamil biasa melakukan pemeriksaan kehamilan dan segera lakukan karantina mandiri.

b. Bila menunjukkan gejala berat, ibu hamil harus dirawat di rumah sakit rujukan.

c. Pemeriksaan ultrasonografi dilakukan 14 hari setetah massa karantina berakhir.

7. Kapan ibu hamil harus melakukan karantina mandiri?

a. Bila ibu hamil memiliki gejala serta tanda-tanda infeksi virus Corona, seperti demam atau batuk terus-menerus.

b. Bila hasil pemeriksaan infeksi virus Corona positif.

c. Dalam karantina mandiri, ibu hamil harus melakukan hal-hal berikut:

i. Tetap berada di rumah, tidak boleh bepergian.

ii. Seandainya terpaksa ke luar rumah, tidak boleh menggunakan transportasi umum.

iii. Tinggal dalam ruangan tersendiri yang memiliki ventilasi baik.

iv. Tidak menerima kunjungan.

v. Memisahkan penggunaan peralatan makan dan peralatan mandi dari anggota keluarga yang lain

vi. Tetap menjaga kebugaran dan kesehatan, antara lain dapat dengan melakukan senam yoga.

8. Apakah ibu hamil tetap melakukan pemeriksaan kehamilan selama masa karantina sendiri?

a. Jadwal pemeriksaan rutin kehamilan ditunda sampai masa karantina mandiri selesai.

b. Dalam keadaan darurat dapat ditakukan konsultasi dengan teknologi tele medicine.

9. Kapan ibu hamé terinfeksi virus Corona (SARSCov-2) dapat ke rumah sakit?

a. Bila dijumpai keluhan terkait janin atau kehamilan yang bersifat darurat, ibu hamil dapat segera menghubungi dokter spesialis kandungan tempat melakukan pemeriksaan kehamilan untuk kemudian difasilitasi menuju RS rujukan terdekat.

b. Bila harus pergi ke RS, ibu hamil tidak dianjurkan menggunakan transportasi umum dan harus memberitahu petugas pendaftaran RS mengenai status sebagai orang terinfeksi virus Corona.

10. Bagaimana proses persalinan ibu hamii terinfeksi virus Corona (SARSCov-2)?

a. Sampai saat ini tidak terdapat data bahwa persalinan per abdominam akan memiliki luaran lebih baik dibandingkan persalinan pervaginam pada kasus infeksi virus Corona.

b. Tidak ada data terkait larangan analgesia spinal atau epidural saat persalinan.

11. Bagaimana risiko transmisi virus Corona (SARSCov-2) ke janin?

a. Saat ini tidak terdapat bukti transmisi vertikal virus Corona dari ibu hamil ke janin intra uterin.

b. Bayi yang lahir dari ibu terinfeksi virus Corona dianjurkan untuk dilakuken pemeriksaan virus Corona.

c. Terdapat data pendukung untuk memisahkan perawatan bayi baru lahir selama 14 hari dari ibunya yang terinfeksi virus Corona.

d. Tidak terdapat data tentang penularan virus Corona melalui air susu ibu, risiko penularan meningkat karena kontak erat antara ibu dan bayi.

Filed Under: Kebidanan & Kandungan

Bayi Terlilit Tali Pusar, Apakah Berbahaya?

4 December 2019 by Dr. Gregorius Agung, SpOG Leave a Comment

Tali pusar berfungsi untuk mengantarkan nutrisi dan oksigen dari ibu ke bayi, agar bayi bisa bertahan hidup dalam kandungan. Itu sebabnya, keberadaan tali pusar yang sehat dan baik merupakan hal penting yang dibutuhkan bayi.

Adanya masalah pada tali pusar saat kehamilan bisa mengganggu nutrisi dan oksigen yang diterima bayi. Hal ini dapat mengakibatkan perkembangan dan pertumbuhan bayi terganggu.

Bukan hanya di dalam kandungan saja, tali pusar juga harus selalu dalam keadaan utuh dan baik saat bayi dilahirkan nantinya. Ini karena selama dan setelah proses kelahiran, bayi masih membutuhkan tali pusar sebagai penghantar oksigen dan nutrisi.

Baru setidaknya sekitar 2 menit setelah kelahiran, tali pusar boleh dipotong sehingga bayi kemudian menerima oksigen dari hidungnya sendiri. Meski begitu, salah satu komplikasi selama persalinan bisa menyebabkan bayi terlilit tali pusar tubuhnya sendiri.

Melansir dari jurnal BMC Pregnancy and Childbirth, kondisi ini bisa terjadi pada sekitar 1 dari 3 bayi yang lahir. Masih dari jurnal yang sama pula, kasus bayi terlilit tali pusar tercatat sebanyak 12 persen di usia kehamilan 24-26 minggu.

Bahkan, persentasenya dapat meningkat hingga mencapai 37 persen di akhir masa kehamilan. Tidak hanya pada bagian leher, tali pusar juga bisa melilit anggota badan bayi lainnya.

Kondisi ini bisa terjadi kapan saja, misalnya selama kehamilan maupun saat proses persalinan berlangsung. Dalam kandungan, tali pusar yang melilit bayi mungkin tidak menjadi masalah karena tali pusar mengapung dalam cairan ketuban.

Namun, saat bayi akan dilahirkan dan tali pusar melilit bayi, ini mungkin bisa menjadi masalah. Tali pusar bisa melilit leher bayi dan tertekan saat bayi dilahirkan. Alhasil, hal ini kemudian bisa mengurangi oksigen dan nutrisi yang seharusnya diterima bayi.

Bagaimana cara mendiagnosis ketika bayi terlilit tali pusar?

Kondisi bayi yang terlilit tali pusar tidak bisa terlihat secara kasat mata. Bahkan, Anda yang sedang mengandung juga tidak bisa merasakannya secara langsung.

Itulah mengapa pentingnya rutin menjalani pemeriksaan kehamilan, untuk mendeteksi kemungkinan adanya pada bayi di dalam kandungan. Ketika dokter melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG), biasanya lilitan tali pusar di tubuh atau kepala bayi akan terlihat.

Ada dua jenis USG yang bisa dilakukan selama kehamilan, yaitu USG abdominal yang dilakukan dari atas perut dan USG transvaginal, atau USG yang dilakukan dengan cara memasukkan transduser tersebut ke dalam vagina.

Jika bayi terlilit tali pusar ditemukan selama pemeriksaan, dokter akan secara rutin memantau kondisi ini sehingga bisa segera dilakukan penanganan bila nantinya ditemukan adanya risiko komplikasi.

Apakah bisa melahirkan normal dalam kondisi ini?

Bisa tidaknya Anda melahirkan secara normal bila bayi Anda terlilit tali pusar tergantung dari perkembangan bayi sendiri yang bisa dipantau dengan rajin kontrol ke dokter kandungan dan juga tergantung dari berapa banyak lilitan yang terjadi.

Bayi yang terlilit tali pusar satu kali ada kemungkinan melahirkan secara normal karena adanya selaput pelindung yang melapisi tali pusar yang berbentuk seperti jeli sehingga akan membuat tali licin dan bisa dilepas.

Sementara bila terjadi lebih dari satu lilitan biasanya tidak memungkinkan bayi untuk lahir normal, sehingga dokter akan menyarankan Anda untuk melahirkan dengan operasi caesar untuk mencegah terjadinya komplikasi selama kelahiran yang bisa menyebabkan bayi meninggal dalam kandungan.

Seperti apa sih bayi terlilit tali pusar itu?

Berikut ini adalah operasi yang saya lakukan pada pasien saya yang bayinya terlilit tali pusar dua kali.

Filed Under: Kebidanan & Kandungan

  • « Previous Page
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • …
  • 10
  • Next Page »

Login Pasien


Links

  • RS Husada Utama
  • RS Lombok Dua Dua
  • RSIA Kendangsari MERR
  • RSIA Kendangsari Surabaya

The Doctor

Dr. Gregorius Agung H, SpOG menyelesaikan pendidikan Dokter di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 1992 dan Pendidikan Pendidikan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi di universitas yang sama pada tahun 2002. Read More »

Peta Lokasi

Contact Us

GA Clinic - Dr. Gregorius Agung H, SpOG
Jl. Menur Pumpungan 167 A
Surabaya, 60118 · Indonesia

phone: (031) 5963706
Whatsapp: 0857-0848-6899
email: gregspog@yahoo.com

Copyright © 2026 · Dokter Kandungan Surabaya | Dr. Greg Agung, SpOG